Bisnis toko obat adalah bisnis yang memiliki potensi yang besar. Namun demikian dalam menjalankan bisnis toko obat atau apotik, Anda harus memahami beberapa ketentuan yang berlaku. Karena bisnis ini berhubungan langsung dengan kesehatan dan juga tentunya keselamatan pelanggan.
Bisnis Toko Obat
Peluang bisnis obat di Indonesia cukup menjanjikan, mengingat kebutuhan masyarakat akan obat-obatan baik untuk pengobatan maupun pencegahan penyakit. Obat-obatan yang dapat dijual melalui bisnis ini antara lain adalah obat bebas, obat bebas terbatas, suplemen, vitamin, dan obat herbal. Namun, untuk menjalankan bisnis obat, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dan diperhatikan.
1. Persiapkan Perizinan Membuka Toko Obat
Salah satu hal yang penting adalah perizinan usaha. Aspek legalitas dalam sebuah toko obat sangat penting keberadaannya. Tidak main-main, dalam bisnis ini Anda harus memiliki kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Biasanya akan ada pemeriksaan dari Dinas terkait ketika Anda akan membuka toko obat atau apotek baru.
Bisnis obat harus mengurus izin Pedagang Eceran Obat (PEO) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat dengan melengkapi persyaratan administrasi yang ditentukan. Selain itu, bisnis obat juga harus mematuhi prinsip Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang bertujuan untuk memastikan mutu obat sepanjang jalur distribusi dan mencegah pemalsuan obat.
2. Kelengkapan Dokumen Persyaratan
Ini sangat penting, karena terkait dengan perizinan apotek Anda. Jika Anda tidak memiliki dokumen yang lengkap, maka tentu saja akan mempersulit proses perizinan pembukaan apotek Anda. Berikut ini adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk membuka apotek :
- Fotokopi Surat Izin Kerja (SIK) Apoteker Pengelola Apotek (APA)
- Fotokopi KTP Apoteker
- Surat Pernyataan bahwa APA tidak merangkap/bekerja di Apotek lain/ Industri lain dan sanggup sebagai APA di Apotek dimaksud
- Fotokopi perjanjian kerjasama antara APA dan Pemilik Sarana Apotek (PSA) (di depan Notaris)
- Surat pernyataan PSA bahwa tidak pernah terlibat pelanggaran perundang-undangan dibidang Farmasi
- Peta Lokasi dan Denah Bangunan
- Status Bangunan dan kaitannya dengan PSA
- Daftar Asisten Apoteker dilampiri Fotokopi Ijasah dan SIK
- Surat izin Atasan untuk APA yang bekerja sebagai PNS/BUMN
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU) (tapi ada beberapa dinas kab/kota yang tidak mempersyaratkan SITU)
3. Lokasi Toko Obat
Hal lain yang harus dipertimbangkan adalah lokasi usaha. Bisnis obat harus mencari lokasi yang strategis dan mudah diakses oleh masyarakat. Lokasi yang dekat dengan fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas, atau rumah sakit dapat menjadi pilihan yang baik karena dapat menarik banyak pelanggan potensial. Selain itu, lokasi yang ramai dan memiliki banyak persaingan juga dapat menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menonjolkan keunggulan bisnis obat.
4. Anda Harus Mempunyai Apoteker Pengelola
Untuk membuka apotek, salah satu syaratanya adalah dengan memiliki apoteker pengelola apotek. Jadi setiap apotek harus ada apoteker yang bertanggung jawab di dalamnya. Produk obat juga harus terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memiliki nomor registrasi yang sah. Nah, jika Anda bukanlah seorang apoteker, maka Anda bisa mencari apoteker untuk diajak kerja sama. Ini sebaiknya Anda penuhi jauh hari sebelum Anda membuka apotek baru.
5. Strategi Penjualan
Bisnis obat harus merencanakan produk yang akan dijual. Bisnis obat juga harus menetapkan harga jual yang kompetitif dan sesuai dengan standar harga obat. Produk obat harus sesuai dengan target pasar dan kebutuhan masyarakat. Bisnis obat juga harus melakukan strategi pemasaran dan penjualan yang efektif. Bisnis obat dapat memanfaatkan media sosial, website, atau marketplace sebagai sarana promosi dan penjualan online. Bisnis obat juga dapat memberikan layanan tambahan seperti konsultasi kesehatan, pengantaran obat, atau diskon dan program loyalitas untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas pelanggan.
5. Kerjasama Dengan Berbagai Pihak
Untuk memudahkan perjalanan bisnis toko obat atau apotek yang tengah Anda bangun, sangat disarankan untuk bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait dengan kesehatan misalkan dengan Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang terpercaya sebagai sumber penyalur obat. Bekerja sama dengan dokter, klinik ataupun pusat kesehatan yang lain, usahakan bisa menjalin kerjasama dengan mereka. Misalnya saja Anda mendirikan apotek di area praktek seorang dokter, atau di dekatnya atau bentuk kerjasama lain yang sekiranya bisa saling menguntungkan untuk ke dua pihak.
Jika Anda memutuskan untuk memulai bisnis toko obat, ada beberapa hal pokok yang harus Anda perhatikan. Selain jeli dalam mengelola bisnis obat, Anda juga hrus bisa memenuhi persyaratan dalam membuka toko obat. Perhatikan beberapa persiapan yang harus Anda lakukan untuk memulai bisnis toko obat di atas.